Waduh! Muncul Lagi 2 Video Syur, Rebecca Klopper Kembali Lapor Polisi

Waduh! Muncul Lagi 2 Video Syur, Rebecca Klopper Kembali Lapor Polisi
Waduh! Muncul Lagi 2 Video Syur, Rebecca Klopper Kembali Lapor Polisi

Lambeturah.co.id - Rebecca Klopper kembali membuat laporan usai dua video syur terbarunya viral di media sosial. Ia pun ini ingin tahu siapa penyebarnya.

Sementara itu kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariah mengatakan, laporan itu merujuk pada pasal 27 ayat 5 UU pornografi. Sejumlah bukti pun sudah diberikan kepada pihak berwajib.

"Dalam prosesnya, kita ikuti saja penyelidikan dari penyidik," ucap Raudhah Mariah di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, pada Senin (16/10/2023).

"Kalau ada keterkaitan dengan pihak yang sudah ditangkap sebelumnya, ya kita ikuti proses penyelidikan," tambahnya.

Rebecca Klopper bukan hanya melaporkan pelaku penyebaran video syur. Ia juga sedang menghadapi kasus hukum atas laporan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Alasan dari laporan itu supaya peristiwa video syur tidak terulang kembali.

"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh artis berinisial RK. Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan agar pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," kata Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI usai melapor di Polda Metro Jaya, pada Senin (2/10/2023).