Wagub DKI Sebut Holywings Bisa Buka Kembali Asalkan Perizinan Dilengkapi

Wagub DKI Sebut Holywings Bisa Buka Kembali Asalkan Perizinan Dilengkapi
Wagub DKI Sebut Holywings Bisa Buka Kembali Asalkan Perizinan Dilengkapi

Lambeturah.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan puluhan gerai Holywings dapat buka kembali jika telah melengkapi seluruh syarat perizinan.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) ada sejumlah administrasi yang tidak memenuhi syarat.

"Ya sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) malam.

"Jadi yang pertama kami minta cafe resto maupun bar agar lebih hati-hati ke depan. konten kreatif inovasi itu baik dan perlu. Namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," sambungnya.

Ariza juga meminta kafe atau restoran sejenis ini untuk melengkapi perizinan usaha mereka. pemilik usaha jangan abai soal perizinan.

"Mungkin saja ada kafe-kafe lain yang mungkin masih banyak yang juga tidak memenuhi syarat tidak memenuhi sertifikat seperti biasa operasional barnya tidak memiliki izin jual minuman keras atau lain sebagainya. Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan kita semua ingin menegakan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 12 gerai Holywings disegel DPMPTSP, Disparekraf, dan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022) pagi. Hal itu berkaitan tidak lengkapnya sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar.