Wanita Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi: si Pelapor Sudah Cabut Laporan

Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan wanita cantik akhirnya dihentikan oleh polisi. Hal itu dilakukan usai korban mencabut laporannya.

Wanita Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi: si Pelapor Sudah Cabut Laporan
Wanita Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi: si Pelapor Sudah Cabut Laporan

Lambeturah.co.id - Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan wanita cantik akhirnya dihentikan oleh polisi. Hal itu dilakukan usai korban mencabut laporannya.

Korban mengaku baru mengetahui bahwa korban membawa sepeda motornya setelah pelaku menenggak dua pil koplo.

Menurutnya, pelaku juga dibawah umur yang masih memiliki harapan untuk menjalani hidupnya yang lebih baik.

Terbaru polisi dari Resor Magelang Kota telah menghentikan proses hukum pidana kasus dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang remaja wanita di daerah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (12/4/2023) lalu. 

"Si pelapor sudah mencabut laporannya tidak mau melanjutkan laporannya, karena yang bersangkutan (pelapor) tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat koplo," ucap Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, di Mapolres setempat, pada Kamis (13/4/2023) sore.  

Lalu, pihaknya bakal melaksanakan diversi seusai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPD) yakni proses penyelesaian perkara anak yang dilakukan di luar mekanisme pidana. 

Remaja tersebut juga akan didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.

"Kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini dan anak ini dalam pengawasan, tidak hanya DP4KB, namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke Polres Magelang Kota dan kita akan melihat prosesnya seperti apa," tandas Yolanda. 

Kasus tersebut tentu saja bisa menjadi pelajaran Tidak peduli cantik atau tidaknya pelaku, namun aksi kejahatan harus tetap diproses sesuai dengan aturan.