40 Tahun Dipenjara di Malaysia, Jamil TKI Asal Sumbawa Barat Dipulangkan Ke Indonesia

TKI asal Sumbawa Barat, NTB bernama Jamil bin Wahab dipulangkan usai 40 tahun dipenjara di Johor, Malaysia.

40 Tahun Dipenjara di Malaysia, Jamil TKI Asal Sumbawa Barat Dipulangkan Ke Indonesia
40 Tahun Dipenjara di Malaysia, Jamil TKI Asal Sumbawa Barat Dipulangkan Ke Indonesia

Lambeturah.co.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Jamil bin Wahab dipulangkan usai 40 tahun dipenjara di Johor, Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mangiring Hasoloan Sinaga, membenarkan pemulangan TKI tersebut.

Menurutnya, Jamil terjerat kasus hukum ketika bekerja di Malaysia. Ia ditangkap dan ditahan polisi di wilayah Kluang, Johor, pada 22 Desember 1982 perihal kesalahan menggunakan senjata api berdasarkan Pasal 3 akta senjata api (dengan hukuman yang diperberat) Nomor 37 Tahun 1971.

"Pada tanggal 22 Maret 2023 yang bersangkutan mendapat pengampunan dari Sultan Johor dan diperintahkan agar segera dibebaskan serta diantar pulang ke Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, alamat yang bersangkutan di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat, Mars Anugerahinsyah mengatakan Jamil adalah warga Sumbawa Barat.

"Alhamdulillah proses pemulangan lancar karena koordinasi intens dengan KBRI dan BP2MI," ujar Mars saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, kini Jamil tengah dalam perjalanan menuju Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin IV Sumbawa dan rencana tiba pukul 11.00 Wita.

"Kami dan keluarga sudah di bandara menjemput Jamil," ungkapnya.

Proses pemulangan diantarkan oleh pihak KBRI dan BP2MI dari Malaysia menuju Jakarta, lalu dari Jakarta menuju Lombok dan selanjutnya dari Lombok terbang ke Sumbawa.

Jamil bekerja sebagai tukang jahit dan berkelakuan baik saat di penjara, usai 40 tahun menjalin hukuman akhirnya dibebaskan.

Sebelumnya, Disnakertrans Sumbawa Barat berhasil memulangkan 2 orang PMI asal Sumbawa Barat yang menjadi korban perdagangan orang di Turkiye. "Kami siapkan anggaran untuk pemulangan hingga pemberdayaan purna PMI," pungkasnya.