Ada Potensi Ancaman, Kuasa Hukum Minta Perlindungan LPSK Untuk Korban Pelecehan Miss Universe

Sebab kuasa hukum korban telah menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah dan nasib korban ke depannya.

Ada Potensi Ancaman, Kuasa Hukum Minta Perlindungan LPSK Untuk Korban Pelecehan Miss Universe
Ada Potensi Ancaman, Kuasa Hukum Minta Perlindungan LPSK Untuk Korban Pelecehan Miss Universe

Lambeturah.co.id - Penasihat hukum terduga korban pelecehan seksual non-fisik Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini menuturkan polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi dari dugaan pelecehan kepada para korban di salah satu hotel di Jakarta, termasuk mengecek CCTV di sekitar TKP.

Mellissa melanjutkan, para korban pelecehan seksual non-fisik bakal diperiksa di Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Awalnya jumlah korban sebanyak tiga dan kini bertambah menjadi 8 orang.

Sementara itu, Direktur Nasional Dan Pemilik Organisasi Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, merespon dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Ia mengaku pihaknya menerima kritik dari masyarakat. Namun dirinya membantah adanya dugaan pelecehan.

Pihak korban menyadari adanya potensi ancaman dan laporan balik dari pihak organisasi Miss Universe.

Sebab kuasa hukum korban telah menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah dan nasib korban ke depannya.