Kesal Rumah Dikuasi Kakak, Adik Bakar Rumah Orangtua di Malang

Pelaku kesal terhadap kakaknya karena diduga telah menguasai rumah milik orangtuanya, Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah.

Kesal Rumah Dikuasi Kakak, Adik Bakar Rumah Orangtua di Malang
Kesal Rumah Dikuasi Kakak, Adik Bakar Rumah Orangtua di Malang

Lambeturah.co.id - Pembakar rumah di Desa Bakalan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, bernama Zainul Alamsyah, pada Selasa (13/6/2023) diketahui adanya dugaan permasalahan keluarga.

"Pelaku kesal terhadap kakaknya karena diduga telah menguasai rumah milik orangtuanya," kata Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah.

Dia membakar rumah agar dirinya dan kakaknya sama-sama tidak memiliki rumah. Awalnya pelaku membakar gudang berisi dekorasi yang terbuat dari foam.

Kemudian, diketahui gudang yang disewa Mohamad Fauzan Afandi. Namun, penyewa tidak tinggal di rumah tersebut.

"Tempat penyewaan itu berlokasi di samping rumah korban," ujarnya. 

Setelah membakar foam di gudang, Zainul juga berniat menunggu di dekat kobaran api. Ia bermaksud mematikan api jika menjalar ke tempat orang lain. 

Namun, niat dari Zainul malah tidak berhasil. Api pun dengan cepat membakar seluruh foam yang ada di gudang. 

Lalu, api menjalar ke rumah milik Rianto, tetangga sebelah kanan rumah Mulyanto dan Zainul.

"Mengetahui ada kebakaran, warga seketika mendatangi lokasi kejadian, selanjutnya pelaku kami amankan untuk dimintai keterangan," ucapnya. 

Setelah petugas kebakaran berhasil memadamkan kobaran api sekira pukul 17.20 WIB.

Sementara itu, rumah miliki Mulyanto dan Rianto alami kerusakan akibat terbakar api. Diketahui api juga membakar lima BPKB dan uang tunai Rp 15 juta milik Rianto. Serta perabotan rumah milik Rianto serta Mulyanto.