AG Pacar Mario Dandy Mundur dari Sekolah, Tarki: Pendidikannya Kami Kembalikan ke Keluarga

Pihak SMA Tarakanita Jakarta telah mengeluarkan surat dengan hal pemberhentian sebagai peserta didik.

AG Pacar Mario Dandy Mundur dari Sekolah, Tarki: Pendidikannya Kami Kembalikan ke Keluarga
AG Pacar Mario Dandy Mundur dari Sekolah, Tarki: Pendidikannya Kami Kembalikan ke Keluarga

Lambeturah.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan pelaku AG yang merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (2/3/2023). 

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," kata Hengki.

"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," tambahnya.

Imbas dari penetapan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, lewat kuasa hukumnya AG resmi mengundurkan diri dari SMA Tarakanita Jakarta.

Pihak SMA Tarakanita Jakarta telah mengeluarkan surat dengan hal pemberhentian sebagai peserta didik.

Disebutkan dalam suratnya, jika pihak sekolah mengembalikan pendidikan AG kepada orangtua dan keluarganya.

Kini, AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.