Selain Positif Narkoba, Eks Kapolres Ngada Juga Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Jual Video Ke Situs P*rno

Selain Positif Narkoba, Eks Kapolres Ngada Juga Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Jual Video Ke Situs P*rno
Selain Positif Narkoba, Eks Kapolres Ngada Juga Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Jual Video Ke Situs P*rno

Lambeturah.co.id - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.

"Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen tiga korban," ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe dikutip pada Selasa (11/3/2025).

"Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada)," tambahnya.

Dia mengatakan berdasarkan hasil konseling dengan korban, kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu.

Saat ini sudah hampir tiga pekan pihaknya melakukan konseling dan pendampingan terhadap korban. "Hari ini sudah hari ke-20," ujar Imelda.

Imelda juga menyampaikan pendampingan terhadap korban kasus dugaan pencabulan AKBP Fajar itu dilakukan Dinas P3A Kota Kupang. AKBP Fajar ditangkap oleh tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2) terkait dugaan kasus narkoba dan asusila.

Setelah ditangkap, AKBP Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.