Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi

Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi
Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi

Lambeturah.co.id - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2 milik Roy Suryo dijadikan sebagai barang bukti.

Penyitaan merupakan proses penyidikan kepada dua laporan soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo, Roy sebagai terlapor.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk uploadan itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari CNNIndonesia, pada Jumat (1/7/2022).

"Iya akun itu yang dia gunakan," sambungnya.

Seperti diketahui, Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang yang berbeda lantaran dianggap telah mengunggah meme stupa mirip Jokowi itu di akun Twitter miliknya.

Pada Laporan pertama yang dibuat oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Kemudian, pada laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Selain itu, Roy melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait unggahan tersebut. Ia melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah pertama meme.

Laporan yang ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022. Roy melaporkan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.