Alasan Bos DNA Pro Terapkan Skema Ponzi di Robot Trading-nya

Alasan Bos DNA Pro Terapkan Skema Ponzi di Robot Trading-nya
Lambeturah.co.id - Direktur Utama PT DNA Pro Akademi Daniel Abe mengatakan alasan dalam penggunaan skema ponzi pada aplikasi robot trading tersebut.

Menurutnya, skema yang diterapkan karena sistem robot trading mereka buat dari awal ternyata belum siap untuk diluncurkan.

"Ketidaksiapan sistem kami, makanya terjadi skema ponzi," katanya saat konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari Tempo, pada Jumat (27/5/2022).

Sahabat Bela Rachel Vennya, Luruskan Pernyataan Hoaks Netizen



12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DNA Pro.

Daniel mengklaim sistem robot trading yang dibuat perusahaan itu awalnya memiliki tujuan baik, yakni untuk membantu orang dalam berinvestasi.

Namun seiring bertambah makin berkembangnya, ketidaksiapan sistem justru membuat skema piramida keuntungan bagi member malah terjadi.

Daniel tidak menjelaskan secara rinci mengapa mereka memutuskan untuk menerapkan skema ponzi dalam robot trading itu. Dengan begitu, dia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada rekan-rekan, keluarganya, dan terutama kepada para korban.

"Saya Daniel Ade sabagai Direktur Utama DNA Pro meminta maaf kepada kolega, keluarga, kepada para korban," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menuturkan, jika keuntungan dari robot trading yang dibuat DNA Pro Akademi adalah manipulatif sebuah tipuan semata.

"Semua itu bohong, semua adalah tidak benar, salah," ujarnya.

Ramadhan mengatakan, DNA Pro Akademi juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdaganagan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan.

"Kita cek ternyata DNA Pro tersebut tidak pernah mendaftar atau terdaftar di Departemen Perdagangan," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Daniel Abe ditetapkan sebagai tersangka, Dia juga sempat melarikan keluar negeri bersama dua rekannya, Daniel Zii dan Ferawaty aliass Fii. kemudian ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali dari luar negeri.