Alasan Pelaku Sengaja Tabrak Lari Tetangga di Cakung Gegara Sakit Hati

Polres Jakarta Timur menyampaikan pelaku tabrak lari tetangga yakni OS yang sengaja menabrak korban di Cakung, Jakarta Timur lantaran sakit hati.

Alasan Pelaku Sengaja Tabrak Lari Tetangga di Cakung Gegara Sakit Hati
Alasan Pelaku Sengaja Tabrak Lari Tetangga di Cakung Gegara Sakit Hati

Lambeturah.co.id - Polres Jakarta Timur menyampaikan pelaku tabrak lari tetangga yakni OS yang sengaja menabrak korban di Cakung, Jakarta Timur lantaran sakit hati. Polisi bakal menjerat dengan pasal berlapis kepada pelaku.

Sementara itu, Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani Eko mengatakan kasus ini termasuk ke dalam tindak pidana dan tengah ditangani Polda Metro Jaya.

"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja. Sehingga perbuatan itu membuat korban meninggal dunia dan sudah ditangani oleh Polda," kata Fanani di Lantai 6 Polres Jakarta Timur, pada Jumat (16/6/2023).

Ia menjelaskan pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

OS ditetapkan sebagai tersangka terkait kelalaiannya dalam berkendara. Tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 312. "(Pasalnya) 311 ayat 5. Pasal-pasal ini ada juncto-nya juga, termasuk juncto 312," ujarnya.

"Ada unsur kesengajaan sehingga mengakibatkan korbannya meninggal, motifnya dendam. Motifnya dendam karena ada perselisihan sama tetangga sehingga pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," Sambungnya.

Sebelumnya, OS, pengemudi Toyota Avanza B 2926 KFI yang menabrak lari hingga tewas tetangganya sendiri, di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur. Keberadaan OS teridentifikasi dari video rekaman CCTV.

Kemudian, OS ditangkap usai pada Rabu (14/6/2023) malam terlibat aksi tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia gegara mengalami luka berat di bagian kepala.

Kejadian itu berawal dari senggolan di jalan. Mereka cekcok dan korban menendang kaca spion pelaku. Pelaku tidak terima dan menabrak korban dari belakang.