Anggota Provos Dimintai Uang Pelicin Rp 100 Juta oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya

Anggota provos dimintai uang pelicin sebesar Rp 100 juta oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan kasus penyerobotan tanah keluarganya.

Anggota Provos Dimintai Uang Pelicin Rp 100 Juta oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya
Anggota Provos Dimintai Uang Pelicin Rp 100 Juta oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya

Lambeturah.co.id - Anggota provos dimintai uang pelicin sebesar Rp 100 juta oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dialami keluarganya. Dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023), anggota provos itu bernama Bripka Madih dan merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.

"Ane ini sebagai pihak yang didzolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa. Karena orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan coba? mintanya sama, oknum penydiik Polda mintanya ke Madih, bukan ke orangtua ane. Dan minta hadiah," ucap Madih.

Masih juga merasa kecewa karena dirinya juga seorang polisi. Ia merasa, sesama polisi saja masih dimintai uang penyidikan.

Saat ditanya berapa nominal yang diminta, Madih mengatakan jika penyidik meminta uang Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter.

"Dia berucap itu 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,"ucap Madih.

Video pengakuan Madih ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@mmfc1203 "Rekan satu profesi aja digituin juga, kebayang 'kan gimana jadinya masyarakat biasa bisa berkali-kali lebih parah"

@miftahulc3 "Bentar lagi juga minta maaf karna dapat tekanan dari atas sudah biasa"

@windymidiawati "Yakin ?? Seyakin yakinnya pasti kelanjutan ini bapak ini pasti disuruh bikin video klarifikasi minta maaf."