Anggota Tembak Pemulung di Palu Masuk Kompleks TNI AU Ditahan dan Diproses Hukum

Anggota Tembak Pemulung di Palu Masuk Kompleks TNI AU Ditahan dan Diproses Hukum
Anggota Tembak Pemulung di Palu Masuk Kompleks TNI AU Ditahan dan Diproses Hukum

Lambeturah.co.id - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan adanya prajurit TNI Angkatan Udara KPT SSTA yang diduga telah melakukan penembakan terhadap pemulung yang masuk kompleks TNI AU bakal diproses hukum.

“Sudah ditahan. Tadi pagi begitu kami landing, langsung kami ambil alih semuanya. Saat ini, Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku," kata Marsma TNI Bonang Bayuaji, pada Jumat (12/7/2024).

Ia menjelaskan atas kejadian ya bermula saat korban bersama dua rekannya, Ela dan Lilza, memasuki kompleks TNI Angkatan Udara di Jalan Dewi Sartika untuk mencari kardus dan botol bekas. Saat keduanya berada di dalam kompleks, seorang anggota TNI AU keluar dari asrama dengan membawa senapan angin dan langsung menembak ke arah korban.

Korban pun mengalami luka di pinggang sebelah kiri. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, korban dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan oleh polisi guna mendapatkan pertolongan medis.

"Kronologinya, ada tiga orang yang masuk ke halaman belakang Detasemen, kemudian tertangkap sekitar sebelum Maghrib. Kebetulan, salah satu prajurit TNI AU keluar dari pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka yang sudah di dalam pagar. Ternyata, dua orang lainnya sudah berada di samping bangunan dan hampir masuk ke dapur," ungkapnya.

"Boleh mendekati wilayah militer, tetapi ada prosedurnya yaitu izin dan ada pintu masuknya. Kalau masuknya loncat pagar dan tidak berizin, tentu tidak akan diizinkan. Saya kira, sama halnya jika pekarangan kita dimasuki tanpa izin, pasti tidak suka," pungkasnya.