Angkut Motor Pelanggar Lalu Lintas di Sekolah, Polisi Dirundung Oleh Siswa
Kejadian itu terjadi di halaman SMK Negeri 2 Raha di Jalan Macan, Kelurahan Watonea, Kecamatan Kotabu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/1/2022) pagi. Pelanggar lalu lintas adalah siswa setempat.
Video mereka viral di media sosial. Dalam video tersebut, dua orang polantas terlihat mengangkut sepeda motor warna biru yang terkunci stang. Kemudian mereka diteriaki oleh puluhan siswa, ada pula yang merekamnya.
Dua polisi itu adalah anggota Satlantas Polres Muna. Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi, menyebut kedua anggotanya itu masuk ke dalam sekolah untuk mengambil sepeda motor milik seorang pelajar berinisial DP, kelas 12 jurusan otomotif, karena melanggar aturan lalu litas.
"Saat berkendara, pelajar yang menjadi pemilik sepeda motor menggunakan kenalpot brong, dan kendaraannya tidak memiliki pelat nomor. Selain itu, pelajar tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara," tuturnya.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku masuk ke dalam sekolah. Karena tak menemukan pemiliknya, dan kondisi sepeda motor dalam keadaan terkunci, kedua polantas kemudian mengangkat sepeda motor tersebut untuk dinaikan ke atas mobil patroli.
Anggota polisi itu sudah meminta izin kepada pihak sekolah. Wakil Kepala SMK Negeri 2 Raha, L Ode Sadia mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelah dilakukan mediasi, kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Sepeda motor kemudian dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat melepas kenalpot brong, memasang plat nomor kendaraan, dan menggunakan helm saat berkendara," tegasnya.