Waduh! Biaya Ultah Cucu SYL Di-reimburse ke Kementan

Waduh! Biaya Ultah Cucu SYL Di-reimburse ke Kementan
Waduh! Biaya Ultah Cucu SYL Di-reimburse ke Kementan

Lambeturah.co.id - Biaya ulang tahun cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut ikut di-reimburse ke Kementerian Pertanian. Padahal, hal itu di luar dari kepentingan dinas.

Uang yang digunakan guna membiayai tagihan cucu SYL itu merupakan anggaran yang disebut non-budgeter. Hal itu terungkap lewat keterangan saksi bernama Isnar Widodo, eks Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi SYL dkk yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).

Isnar menjelaskan terkait berbagai aliran uang Kementan untuk keperluan di luar dinas SYL. Termasuk kepada anak-anak dan cucu mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Hal itu diungkapkan Isnar ketika dicecar oleh hakim di pengadilan. “Selain anak Pak Menteri, Tita, siapa lagi?” kata hakim saat bertanya.

“Putranya Pak Menteri, yang laki,” kata Isnar.

“Siapa namanya?” tanya hakim mempertegas.

“Pak Dindo,” ungkap Isnar.

“Saudara kenal? Ketemu langsung?” tanya hakim.

“Kalau permintaan enggak lewat langsung Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri,” kata Isnar.

“Aliandri tinggal di mana? Rumah dinas atau Makassar?” tanya hakim lagi.

“Makassar, Yang Mulia,” kata Isnar.

Aliandri disebut sebagai orang kepercayaan putra SYL. Dia datang mendatangi Isnar di Kementan untuk memberikan bon atau tagihan biaya ultah cucu SYL, anak Dindo.

“Itu yang datang Aliandri? Apa permintaannya? Jamuan makan juga?” tanya hakim.

“Jamuan makan juga,” kata Isnar.

“Sama apa lagi?” tanya hakim lagi.

“Sama kebutuhan aja. Kebutuhan putranya,” kata Isnar.

“Apa?” hakim memperjelas.

“Ya, kayak ulang tahun…,” kata Isnar.

“Maksudnya?” hakim mengejar penjelasan Isnar.

“Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami,” kata Isnar.

“Di mana ultahnya?” tanya hakim lagi.

“Di Makassar. Kadang di Jakarta, juga,” ungkap Isnar.

“Jadi Saudara hanya menerima apa namanya itu?” tanya hakim lagi.

“Bon, siap,” kata Isnar.

“Bon diserahkan Panji atau siapa?” tanya hakim.

“Kadang-kadang diserahkan oleh Ubeid juga bisa, kadang kadang Ali juga,” ungkap Isnar.

“Apa disampaikan ke Saudara?” tanya hakim.

“Ini dibayar. Total segini tolong dibayar,” kata Isnar menirukan perintah.

Bon yang diberikan itu, kata Isnar, kadang mereka ulur agar tidak dibayar. Namun mereka mendapatkan teguran dan ancaman mutasi dari Panji dkk.

“Kalau sudah lewat satu minggu apakah ada yang hubungi Saudara? Menegur?” tanya hakim.

“Ada Yang Mulia, ya, Panji sama Ali,” kata Isnar.

“Apa teguran ke Saudara?” tanya hakim.

“Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah,” kata Isnar menirukan teguran yang disampaikan kepadanya.

“Jadi Saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?” tanya hakim mempertegas.

“Terpaksa Yang Mulia,” imbuh Isnar.

SYL diduga sudah melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Kemudian, Uang yang dikumpulkan SYL lewat orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL yakni sebesar Rp 13,9 miliar. Tetapi dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.