Antrean Hingga 6 Juta Orang Daftar Haji, Kemenag Sebut Tak Batasi Usia Jemaah Haji

Kanwil Kementerian Agama, Jawa Tengah menyampaikan jika terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia.

Antrean Hingga 6 Juta Orang Daftar Haji, Kemenag Sebut Tak Batasi Usia Jemaah Haji
Antrean Hingga 6 Juta Orang Daftar Haji, Kemenag Sebut Tak Batasi Usia Jemaah Haji

Lambeturah.co.id - Kanwil Kementerian Agama, Jawa Tengah menyampaikan jika terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia.

Sementara itu, untuk kuota jamaah dari Arab Saudi per tahunnya hanya 221.000 jemaah.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto, pada Kamis (26/1/2023).

“Batasan umur saat berangkat enggak ada. Nanti sebelum berangkat kan ada cek kesehatan. Isitotah (memenuhi syarat) apa enggak, kalau enggak isititoah ya enggak bisa berangkat,” katanya.

Ia juga menjelaskan usia minimal pendaftar 12 tahun. Kemudian, untuk persyaratan keberangkatan ketika calon jemaah akan berangkat minimal 18 tahun atau sudah menikah.

“Berapa pun usianya, asalkan sehat diberangkatkan, kemarin kami layani yang 100 tahun aja ada, yang penting sehat, memenuhi syarat, dan layak terbang,” ungkapnya.

Jika tahun ini, ada Jemaah yang rencananya diberangkatkan itu merupakan pendaftar dari 2012 silam. Biasanya Jateng mendapat kuota sekitar 29.000 jemaah yang terbagi dalam 86 kloter.

Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun lantaran ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun dan dibagi menjadi dua jenis jemaah yakni, haji reguler dan haji khusus atau plus. Kuota haji reguler 203.320 jemaah dan haji khusus 17.680 jemaah.

Menurutnya, meski biaya berlipat dari haji reguler dengan uang muka Rp 60 juta, antrean haji khusus juga sudah mencapai 8 tahun masa tunggu.

Pasalnya, uang muka yang sudah dibayarkan oleh para jemaah ketika mendaftar haji baru sekitar Rp 25 juta, sedangkan biaya haji diprediksi Rp 69 juta per tahun.