Apartemen di Tangsel Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Polisi Masih Buru Bosnya

Apartemen di Tangsel Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Polisi Masih Buru Bosnya
Apartemen di Tangsel Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Polisi Masih Buru Bosnya

Lambeturah.co.id - Polres Tangsel tengah melakukan pemburuan terhadap bos 'pabrik' tembakau sintetis yang diproduksi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel

Tersangka berinisial D alias C ini diketahui berperan memerintah sekaligus membayar tersangka MA sang koki untuk meracik tembakau sinte tersebut.

"DPO satu, dia yang menyuruh MA untuk memasak (membuat narkoba). Dari keterangan MA yang bersangkutan menjadi koki atau memasak dengan bayaran Rp 15 juta sekali produksi," kata Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar, pada Kamis (16/5/2024).

"Tersangka MA belajar jadi 'koki' dari seseorang berinisial D yang dikenal melalui media sosial, saat ini D dalam pengejaran dan status DPO," tambahnya.

Produksi tembakau sintetis itu sudah berlangsung sejak akhir 2023. Barang haram itu dijual melalui media sosial dengan jaringan peredaran antarprovinsi, diantaranya Jakarta, Tangsel, Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera.

"Produksinya ini mulai Desember 2023, di lantai 28, mereka bikin sinte ini di sini. Narkotika ini dijual di media sosial, narkoba ini dipasarkan di wilayah Tangsel, Jakarta, Pulau Jawa dan Sumatera," ujarnya.

Bachtiar mengatakan masih mendalami keterkaitan antara kasus pabrik tembakau sintetis di apartemen di Serpong dengan kasus pabrik tembakau sintetis di perumahan mewah di Sentul, Jawa Barat yang terungkap pada April lalu. "Saat ini masih dalam tahap pengembangan," pungkasnya.