Mulai 2024, Turis Asing Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu

Bali bakal berlakukan biaya sebesar Rp 150 ribu untuk turis yang masuk Pulau Dewata. Aturan baru ini rupanya mendapat perhatian internasional.

Mulai 2024, Turis Asing Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu
Aturan Baru Turis Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu, Disorot Media Asing

Lambeturah.co.id - Bali bakal berlakukan biaya sebesar Rp 150 ribu untuk turis yang masuk Pulau Dewata. Aturan baru ini rupanya mendapat perhatian internasional.

Salah satu media asing Channel News Asia (CNA) memberitakan soal aturan yang bakal berlaku pada 2024 tersebut. Dunia internasional sepertinya perlu mewanti-wanti masyarakat sejak awal lantaran Bali merupakan destinasi populer dan favorit bagi wisatawan mancanegara.

CNA menuliskan, Bali mencoba memanfaatkan popularitasnya guna meningkatkan pundi-pundi pemasukan dan melindungi daya tarik wisatanya.

"Pembayaran retribusi bagi turis asing hanya berlaku satu kali selama kunjungan mereka ke Bali," ucap Gubernur Bali I Wayan Koster kepada anggota DPRD.

Biaya ini nantinya dibayar secara elektronik. Biaya itu juga berlaku untuk turis asing yang datang dari luar negeri atau dari daerah lain di Indonesia. Sementara, wisatawan domestik Indonesia tidak dikenakan biaya ini.

Sebagai informasi, lebih dari dua juta wisatawan mengunjungi Bali pada tahun lalu. Saat Bali pulih dari pandemi COVID-19, pemerintah mulai 'bersih-bersih' turis yang melanggar aturan.

"Tidak masalah. Ini akan bermanfaat untuk lingkungan, budaya, dan akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata ke Bali akan lebih nyaman dan aman," tuturnya.

Tak hanya itu, Koster juga berjanji akan menindak tegas turis nakal yang menodai kesakralan Bali yang didominasi umat Hindu itu.