Bagi Para Pemudik Hanya Boleh 30 Menit di Rest Area

Bagi Para Pemudik Hanya Boleh 30 Menit di Rest Area
Lambeturah.co.id - PT Jasa Marga (Persero) menyatakan masyarakat yang akan mudik hanya boleh berada di tempat peristirahatan maksimal hanya 30 menit.

Fitri Wiyanti selaku Direktur Operasional Jasa Marga menjelaskan kebijakan ini berlaku selama rekayasa lalu lintas di jalan tol.

"Pada saat akan diberlakukannya rekayasa lalu lintas, waktu untuk lama berada di rest area yang sudah disepakati adalah 30 menit," kata Fitri dikutip dari CNNIndonesia, pada Minggu (24/4/2022).

Heboh Video Penunggang Moge Sebar Uang ke Badut



Fitri menambahkan, telah meminta penjual yang berada di rest area untuk menyediakan makanan yang mudah dibawa oleh pemudik.

"Kami menyampaikan kepada seluruh tenant khususnya makanan dan minuman untuk menyiapkan take away atau makanan yang siap saji agar bisa dibawa (pemudik)," katanya.

Kebijakan itu diambil atas dasar proyeksi pergerakan kendaraan pada Lebaran tahun ini.

"yang kami catat di gerbang tol cikampek utama, kahurip utama, dan cikupa secara total akan meningkat sebesar 26,03 persen untuk h-7 sampai h+7. sementara yang akan masuk ke jabodetabek lebih besar 14,99 persen dibandingkan 2019," ujarnya.