Bareskrim Ajukan Red Notice, Untuk 3 DPO DNA Pro Diduga Kabur ke Turki

Bareskrim Ajukan Red Notice, Untuk 3 DPO DNA Pro Diduga Kabur ke Turki
Lambeturah.co.id - 3 orang tersangka kasus robot trading DNA Pro yang belum tertangkap dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan ada tiga DPO DNA Pro yang kabur ke Turki.

"Iya, 3 orang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari detikcom, pada Minggu (17/4/2022).

Begini Reaksi Bupati Tangerang Terkait Jalan Baru  Dicor Hancur Dilintasi Warga



Kini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk memburu para tersangka DNA Pro itu dengan mengajukan red notice.

"Sudah dimintakan red notice," ucapnya.

Pihak korban sebelumnya menduga tersangka DNA Pro melarikan diri ke Turki. Hingga korban mendatangi Kedutaan Besar Turki yang berada di Jakarta untuk menyurati dan meminta bantuan pihak Turki.

"Kami mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta guna menyampaikan surat secara resmi tertuju kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan, terkait keinginan para korban DNA Pro," ujar kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin beberapa waktu lalu.

Zaenul juga mengatakan terkait korban yang meminta pihak pemerintah Turki untuk membantu menangkap para petinggi DNA Pro tersebut.