Bareskrim Beberkan Alasan Selebgram Nur Utami Ditangkap Pacsa Pulang Umrah

Bareskrim Beberkan Alasan Selebgram Nur Utami Ditangkap Pacsa Pulang Umrah
Bareskrim Beberkan Alasan Selebgram Nur Utami Ditangkap Pacsa Pulang Umrah

Lambeturah.co.id - Bareskrim telah menetapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami, tersangka baru terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama

Polisi membeberkan Nur Utami dibekuk tak lama usai rampung menunaikan ibadah umrah.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan Nur ditangkap, pada Sabtu (16/9/2023).

"Terhitung kemarin hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," ujar Jayadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan Nur adalah istri dari tersangka S, yang membantu Fredy Pratama mengendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Nur ditetapkan sebagai tersangka lantaran menikmati hasil penjualan narkoba suaminya.

Kini, Nur Utami sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," tuturnya.

Menurut Jayadi, hingga kini masih menjadi buron. Namun dia mengatakan S sempat berkomunikasi dengan istrinya itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Mungkin Minggu lalu ya (S berkomunikasi dengan NU), karena baru kita tangkap Minggu lalu," pungkasnya.