Bareskrim Polri Hentikan Laporan Istri Ferdy Sambo yang Diduga Alami Pelecehan Seksual

Lambeturah.co.id - Polri menyatakan telah menghentikan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Putri Chandrawathi mengaku menjadi korban pelecehan dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan gelar perkara atas dua laporan yang masuk, yaitu perihal dugaan percobaan pembunuhan dan kekerasan seksual.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya,” ucap Brigjen Pol Andi Rian beberapa waktu lalu.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” tambahnya.
Andi Rian juga menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masuk dalam obstruction of justice.
“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice,” katanya.
Hal itu termasuk dalam upaya menghalangi penyidikan dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340, saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik,” ujarnya.
Usai dilakukan gelar perkara, dua kasus itu tidak terbukti adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Berjalannya waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana, ternyata ini menjawab dua laporan polisi tersebut,” pungkasnya.