Kapolsek Parigi Yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Akhirnya Dipecat

Kapolsek Parigi Yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Akhirnya Dipecat
 

Kapolsek Parigi, Iptu IDGN akhirnya dipecat dari instusi kepolisian. Ia resmi diberhentikan secara tidak hormat karena diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka.

Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu berdasarkan putusan sidang etik.

Usai Tampil Menawan di AMI Awards 2021 Lesty Tuai Pujian



"Selaku Kapolda Sulteng permohonan maaf saya kepada masyarakat, ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, yang dilakukan oleh petugas Kapolsek di Parigi," kata Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers, Sabtu (23/10/2021).

"Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak hormat dari kepolisian," ungkapnya.

Sedangkan untuk pidananya, Iptu IDGN masih menjalani penyidikan. Hal lebih rinci akan disampaikan kemudian.

"Untuk pidana hukumnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Dikrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Parigi Iptu IDGN ramai menjadi pembahasan. Ia dituding memperkosa S (20), putri seorang tersangka kasus pencurian ternak.

Dalam pemerkosaan itu, Iptu IDGN mengiming-imingi S. Jika S mau melayani nafsu bejat Iptu IDGN, ayahnya akan dibebaskan.