Bea Cukai Hukum 21 Pegawai yang Lakukan Dugaan Kecurangan Registrasi IMEI

Informasi tersebut tersebar melalui surat terbuka dengan mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu. 

Bea Cukai Hukum 21 Pegawai yang Lakukan Dugaan Kecurangan Registrasi IMEI
Bea Cukai Hukum 21 Pegawai yang Lakukan Dugaan Kecurangan Registrasi IMEI

Lambeturah.co.id - Belakangan ini Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, terbongkarnya beberapa kecurangan yang diduga dilakukan oleh segelintir pegawai Bea Cukai, menyangkut registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) viral media sosial.

Mulanya, informasi tersebut tersebar melalui surat terbuka dengan mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara. 

Surat itu berisikan membongkar kejanggalan yang dilakukan oleh oknum di lingkup kerjanya selama periode Januari-Desember 2022.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses bisnis, termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT), didapati pelanggaran atas pendaftaran IMEI.

Untuk menyelesaikan perkara ini sudah melakukan sejumlah langkah. Pertama, Sudiro juga menyatakan pihaknya sudah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertikal DJBC.

Kedua, pihaknya juga sudah berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan lewat penerbitan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC. 

Ketiga, DJBC meningkatkan penyempurnaan system pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.

"Sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan. Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," ujarnya.

Lalu yang keempat, DJBC pun berupaya untuk meningkatkan pengamanan pendaftaran IMEI yang dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan.