Begini Kesaksian Korban Kerangkeng Langkat

Sigit (bukan nama sebenarnya) menceritakan bagaimana dirinya disiksa di dalam kerangkeng.
kondisi karena kekejaman yang terjadi di dalam kerangkeng dikutip dari akun Tiktok @MetroTV Mengatakan, tak ada yang mendapatkan perlakuan istimewa selama di dalam kerangkeng.
Salah satu yang paling membekas dari korban bahwa nyawa para penghuni sebatas meterai Rp6 ribu.
"Kalau kalian gak bisa dibina di sini, ya, dibinasakan. Harga kalian cuma meterai Rp6 ribu. Dulu hanya enam ribu sekarang kan meterai Rp10 ribu. Lebih besar harga sandal dibanding nyawa kami," katanya.
Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Yakni perdagangan orang, kekerasan terhadap anak, penyiksaan/penganiayaan berat, pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penistaan agama, dan kecelakaan kerja," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis, 10 Maret 2022.