Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J, Kepada Komnas HAM

Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J, Kepada Komnas HAM
Bharada E Menjelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J, Ke Komnas HAM

Lambeturah.co.id - Bharada E Telah diperiksa di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). Pemeriksaan yang dilakukan itu  berkaitan dengan penembakan yang tewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, rekannya sesama anggota polisi. 

Berkaitan ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bharada E berjalan sepanjang lebih kurang lima jam. 

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Tetapi, Anam tidak dapat memaparkan keterangan yang dikatakan Bharada E. Karena proses penyidikannya masih berjalan.

Komnas HAM hari ini juga memeriksa enam orang pengawal Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, terhitung Bharada E. Ke keenamnya disodorkan beberapa pertanyaan yang serupa dan ada pula pertanyaan yang berbeda.

"Emang ada kekhususan di masing-masing orang, karena memang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri. Misalnya, Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur perisiwa, kami tanya soal itu," kata Anam. 

Disebutkan Anam, Komnas HAM bertanya berkaitan kontruksi kejadian penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan beberapa saat saat sebelum peristiwa. 

Bharada E dan lima orang rekannya diminta untuk memvisualisasikan status mereka saat kejadian penembakan Brigadir J terjadi. 

Proses pemeriksaan dilaksanakan dengan 2 sistem. Pertama, pemeriksaan dilaksanakan secara terpisah pada enam pengawal Ferdy Sambo ini. Selanjutnya pada sistem ke-2 , mereka di periksa secara bersama-sama.

Bharada E setelah selesai menjalani pemeriksaan langsung meninggalkan Komnas HAM dengan pengamanan kepolisian. Ia pergi tanpa keluarkan pengakuan apapun.

Bharada E tiba menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Sedangkan kelima orang lainnya tiba lebih dulu sekitar pukul 09.50 WIB dan meninggalkan Komnas HAM sekitar pukul 17.25 WIB.

 

Waktu Kejadian

Brigadir J meninggal setelah ditembak oleh Bharada E di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitaran jam 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Dan, Bharada E sebagai ajudan Ferdy Sambo.

3 hari sesudah peristiwa, Karopenmas Seksi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan Bharada E tembak Brigadir J karena dikira berbuat tidak etis istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Lalu dia bergegas menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari dalam kamar istri Kadiv Propam.

Bharada E melihat gelagat Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Ramadhan mengatakan bahwa Brigadir J langsung melesatkan tembakan kea rah Bharada E.

Saat peristiwa penembakan ini terjadi, Ferdy Sambo menurut Ramadhan sedang tidak ada di rumah.