Bocah di Malang Dikeroyok 7 Kakak Kelas Hingga Koma

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kepanjen, Malang, Jawa Timur pada 17 November 2022. Bocah laki-laki yang dikeroyok tersebut hingga koma.

Bocah di Malang Dikeroyok 7 Kakak Kelas Hingga Koma
Bocah di Malang Dikeroyok 7 Kakak Kelas Hingga Koma

Lambeturah.co.id Kasus perundungan anak sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang anak laki-laki kelas 2 SD yang dikeroyok 7 orang kakak kelasnya. 

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kepanjen, Malang, Jawa Timur pada 17 November 2022. Bocah laki-laki yang dikeroyok tersebut hingga koma. 

Hingga hari ini, Kamis (24/11/2022), bocah 7 tahun itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Malang. MWF sebelumnya sempat koma usai dikeroyok kakak kelasnya yang diduga berjumlah 7 anak. 

"Kondisinya saat ini sudah cukup membaik dibanding sebelumnya, saat masih koma," ujar ES, ayah korban saat ditemui.  

ES menyebutkan, anaknya tersebut telah sadar dan pihak dokter telah melakukan CT Scan terhadap MWF. 

"Kemarin dokter usai CT Scan dan mengatakan jika di otak anak saya terdapat gumpalan. Belum jelas seperti apa, nanti mau menemui dokter lagi," tegasnya. 

Ayah dari tiga anak ini juga menyebutkan, jika MFW mengatakan sudah tidak ingin sekolah di SD Kepanjen tersebut dikarenakan trauma. MWF mengatakan kepada ayahnya, ingin keluar dari sekolah tersebut. 

"Anaknya bilang mau pindah saja, sudah tidak mau sekolah di situ lagi," tandasnya. 

ES menyebutkan, Kapolres Malang telah menjenguk anaknya dan berharap proses hukum tetap berlanjut. Pelaku dari 7 anak SD Kepanjen ini, ia mengharapkan untuk mendapatkan sanksi dikeluarkan dari sekolah. 

"Maunya dikeluarkan dari sekolah saja, karena takutnya membuat yang mau sekolah di situ jadi takut setelah mendengar berita ini," imbuh ayah korban. 

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana telah melihat kondisi MWF. Menurut Kholis, korban kondisinya sudah membaik dan sudah bisa diajak untuk berinteraksi. 

"Nanti prosesnya akan kami lalukan sesuai mekanisme dan proses penanganan kepada tujuh ABH. Ada upaya-upaya pendampingan. Mediasi dan melibatkan Bapas, kemudian orang tua dan kepala sekolah. Kami juga meminta pendampingan dari dinas pendidikan, dan pihak lain agar proses yg kami jalankan sesuai prosedur," ucapnya. 

Selain memeriksa ketujuh ABH, pihak kepolisian juga telah memeriksa 12 saksi terhadap kasus perundungan ini. Ke-12 saksi itu berasal dari orang-orang yang mengetahui kejadian secara langsung dan pihak manajemen sekolah.