BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David

Polda Metro Jaya tetapkan Agnes alias AG sebagai anak pelaku kasus penganiayaan David usai Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka.

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David

Lambeturah.co.id - Polda Metro Jaya tetapkan Agnes alias AG sebagai anak pelaku kasus penganiayaan David usai Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menajdi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi persnya, pada Kamis (2/3/2023).

"Oleh sebab itu ada peningkatan status AG menjadi pelaku. Selain itu ada perubahan kontruksi pasal," tambahnya.

Sebelumnya, terlihat isi percakapan antara AG dan David sebelum aksi penganiayaan terjadi dan bocor ke media sosial. 

Diketahui pada tangkapan layar chat AG dan David pertama kali diunggah oleh rekan ayah David, Jonathan Latumahina melalui akun @altolunger yang berisikan AG memaksa David dipaksa turun sebanyak sepuluh kali untuk bertemu dengan pelaku tersebut.

"10 kali David dipaksa untuk turun. 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob ," tulisnya dalam akun @altoluger dikutip, pada Kamis (2/3/2023).

"Gue telpon brimob gue kalo lo batu," tulisnya lagi isi chat yang dikirm AG ke David, pada Senin (20/2/2023).

Kemudian, David menolak menemui AG, namun AG lagi-lagi terus memaksanya. Ia pun berbohong mengaku jika membawa tantenya menaiki mobil Camry. Padahal AG menaiki mobil Jeep Rubicon bersama pelaku Mario Dandy dan Shane Lukas.

Lalu, Kasus ini ditangani Polsek Pesanggrahan dan pada saat itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Tante gue di mobil. Turun sekarang. Camry. Lu kenapa gamau turun banget sih," ucap AG dalam chat tersebut.