Brotoseno Resmi Dipecat Polri, Tata Janeeta Bilang Gini

Brotoseno Resmi Dipecat Polri, Tata Janeeta Bilang Gini
Brotoseno Resmi Dipecat Polri, Tata Janeeta Bilang Gini

Lambeturah.co.id - AKBP Raden Brotoseno dipecat dari Polri usai menerima keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Sang istri Tata Janeeta, memberikan semangat dengan mengunggah foto momen pernikahannya dengan Raden Brotoseno. Ia bicara perihal ketidaksempurnaan setiap orang.

"Suami ku, km memang tidak sempurna. aku pun sama... dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa," buka Tata Janeeta dikutip lambeturah.co.id, pada Jumat (15/7/2022).

Selain itu, Tata Janeeta menyinggung soal kehidupan di dunia yang hanya sementara. 

"Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," tulisnya.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama..

انَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌا

i love you till jannah," tambahnya.

Seperti diketahui, Nama Raden Brotoseno merupakan mantan penyidik KPK pada 11 November 2016 ditangkap tim Bareskrim Polri. 

Saat itu Brotoseno didakwa telah menerima suap Rp 1,9 miliar. Dirinya pun divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Suami Tata Janeeta itu bebas bersyarat sejak Februari 2020. Saat itu, Brotoseno masih tercatat sebagai polisi aktif. Akhirnya, hal itu menjadi sorotan ICW dan berakhir dengan pemecatan kepada Brotoseno sebagai anggota Polri.