Bule Asal Inggris Ditangkap Polisi Usai Kepergok Curi Bra di Canggu

Lambeturah.co.id - Seorang warga negara (WN) Inggris berinisial BPG ditangkap polisi di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, karena ketahuan mencuri bra di toko pakaian di Canggu, Badung, pada Rabu (22/5/2024).
Polisi menciduk pria 24 tahun itu usai mendapat laporan dari pegiat media sosial Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik.
"Kejadiannya di Lace And Basics, Jalan Pantai Batu Mejan Canggu, Kuta Utara. Itu sekitar pukul 11.30 Wita. Sudah diamankan ke Mapolsek Kuta Utara," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma dikutip pada Jumat (24/5/2024).
Ia mengatakan polisi menerima aduan masyarakat lewat telepon jima BPG sudah lebih dulu diamankan tak lama setelah mencuri. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan bertemu pengelola toko dan Niluh Djelantik.
"Mereka menjelaskan bahwa WN asing ini diduga mencuri bra," ucap Sukarma.
Sukarma menambahkan, nilainya capai Rp 1,1 juta. Saat bertemu polisi, Niluh juga menjelaskan pria asing itu mengakui mencuri bra merek Kokon Bralette Silk Color o Night berukuran S tersebut.
"Pihak Niluh Djelantik juga menjelaskan yang bersangkutan diduga punya masalah di negaranya. Kasus tindak pidana KDRT, dan memohon polisi mengamankan terduga pelaku," jelasnya.
Kini, Polisi masih mendalami pencurian yang dilakukan BPG. "Ya sudah di Polsek Kuta Utara penyelidikan lanjut," pungkasnya.