Bule yang Dorong Hingga Tampar Polisi di Bali Ditangkap dan Terancam Dideportasi

Bule yang Dorong Hingga Tampar Polisi di Bali Ditangkap dan Terancam Dideportasi
Bule yang Dorong Hingga Tampar Polisi di Bali Ditangkap dan Terancam Dideportasi

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, berinisial AAM, terancam dideportasi karena mendorong polisi lalu lintas saat hendak diperiksa di Jalan Raya Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan turis asing itu sudah ditangkap di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (19/9/2023) malam.

Penangkapan adanya laporan polisi bernomor LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso, membuat laporan lantaran didorong dan ditampar oleh turis asing tersebut.

"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Rabu (20/9/2023).

Diketahui, korban tidak hanya didorong oleh pelaku ternyata sempat ditampar saat hendak menghalangi pelaku yang hendak kabur dari pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK.

"WNA marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai pet (topi Polantas) korban lepas dan terjatuh," pungkasnya.