Bupati Kediri Imbau ASN Tidak Gunakan Gas LPG Subsidi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan imbauan kepada ratusan PPPK penerima SK pengangkatan untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi. 

Bupati Kediri Imbau ASN Tidak Gunakan Gas LPG Subsidi
Bupati Kediri Imbau ASN Tidak Gunakan Gas LPG Subsidi

Lambeturah.co.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan imbauan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi

Pasalnya, gas LPG bersubsidi hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Bupati ini juga mengarahkan imbauan itu untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kediri.

"Saya mengimbau kepada para ASN Pemerintah Kabupaten Kediri untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram karena itu bersubsidi, maka hari ini saat penyerahan SK PPPK saya imbau itu," ucap Mas Dhito dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (29/7/2023).

"Untuk ASN, TNI, Polri, dan delapan usaha (berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022) tidak diperbolehkan," tambahnya.

Selain soal elpiji bersubsidi, Mas Dhito sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada para pegawai untuk tidak melupakan untuk menunaikan zakat.

"Kalau sudah punya rejeki zakat, infaq, shodaqoh-nya disalurkan," Pungkasnya.