Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Karena Narkoba
LambeTurah.co.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi karena narkoba. Keduanya diamankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (7/7/2021) malam. Begini kronologinya.

“Kronologisnya sekitar pukul 9 pagi Polres Jakpus mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Mulanya, polisi mengamankan pria berinisial ZN. Ia diketahui sebagai supir pribadi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

BBM Jenis Pertalite Bakal Dihapuskan Oleh Pemerintah, Begini Tahapannya



“Setelah itu dilakukan penggeledahan dan di ZN ditemukan 1 pil narkotika jenis sabu,” ujar Yusri Yunus.

Ketika diperiksa, ZN mengaku barang tersebut bukan miliknya. Melainkan milik bosnya, Nia Ramadhani.

“Kemudian dilakukan interogasi lebih lanjut dan dia mengakui barang tersebut adalah milik RA. Itu pengakuannya (ZN),” tutur Yusri Yunus.

Polisi langsung bergerak cepat ke rumah Nia Ramadhani. Di sana, mereka menemukan alat bukti baru berupa bong dari ibu tiga anak itu.

“Kemudian kami lakukan penggeledah di rumah sodara RA dan dari penggeledahan itu ditemukan saudara RA yg sedang ada di rumah. Di saat itu, sekaligus juga ditemukan Bong,” imbuh Yusri Yunus.

“Dari sana dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya, saudara AAB juga menghisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. Tp di TKP AAB tidak ada. Sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” lanjutnya.

Kemudian Nia Ramadhani digelandang oleh polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat. Nia Ramadhani pun langsung menghubungi suaminya tersebut. Akhirnya, Ardi Bakrie datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

“Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya sore hari atau setelah Ista jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” ungkap Yusri Yunus.

“Kemudian, dilakukan tes untuk tiga orang tersebut. Dari tes urin, ketiganya dinyatakan positif mengandung metafetamine atau sabu-sabu,” pungkasnya.