Usai Geger di Dunia Maya, Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Bisa Dibuka Kembali

Usai Geger di Dunia Maya, Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Bisa Dibuka Kembali
Tengah viral di media sosial mengenai penghentian penyelidikan yang diduga kasus pemerkosaan kepada 3 orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polri menyatakan kasus ini dapat digelar lagi jika memiliki bukti baru.

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menjelaskan jika duduk perkara kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada tahun 2019. Saat itu Silvester belum menjabat menjadi Kapolres.

Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021. Ketika itu, dia mengatakan, kasus tersebut tidak ditemukan bukti cukup tindak pidana cabul.

Amanda Manopo Terpukul Kehilangan Sang Bunda



"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan," kata Silvester kepada awak media, Kamis (7/10/2021).

Sebelumnya diketahui jika terduga pelaku pemerkosaan 3 orang anak tersebut adalah ayah para korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat. Hingga ibu korban dianggap memiliki kelainan jiwa dan mengarang semua ceritanya.

Imbasnya, tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending topic di Twitter sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadal kinerja Polisi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyayangkan sikap dari kepolisian yang ia anggap tidak proaktif dalam menindak laporan kasus kekerasan seksual. Sahroni memandang perlu pembukaan kembali penyelidikan kasus yang kini menyita perhatian publik lantaran kadung viral di media sosial. Di sisi lain, ia meminta Polri memberikan perlindungan kepada ibu korban dan ketiga anaknya, yang merupakan pelapor sekaligus korban.

"Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” kata Sahroni.

Di lain sisi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono buka suara soal kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 orang anak tersebut. Rusdi membenarkan jika penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut telah ditutup karena kurangnya alat bukti. Namun, menurutnya, kasus bisa saja dibuka kembali apabila ada alat bukti baru.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).