Bupati Nonaktif Meranti M Adil Gadaikan Kantornya ke Bank Rp 100 Miliar

Kantor Pemkab Kepulauan Meranti di Riau ternyata digadaikan oleh Bupati Meranti M Adil yang sudah tidak aktif.

Bupati Nonaktif Meranti M Adil Gadaikan Kantornya ke Bank Rp 100 Miliar
Bupati Nonaktif Meranti M Adil Gadaikan Kantornya ke Bank Rp 100 Miliar

Lambrturah.co.id - Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti di Riau ternyata digadaikan oleh Bupati Meranti M Adil yang sudah tidak aktif.

Hal itu terungkap setelah M adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar membenarkan bahwa kantor pemerintahan Kabupaten Meranti telah digadaikan oleh M Adil.

Asmar mengatakan, kantor pemerintah digadaikan Rp 100 miliar kepada Bank Riau.

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan, Jumat (14/4/2023).

Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.

Namun, dari pinjaman Rp 100 miliar yang diajukan, bank hanya mencairkan 59%. Dana pinjaman tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.

Setelah dikonfirmasi ke pihak bank, cicilan utang yang dibayarkan hanya Rp 12 miliar, ujarnya. Sejak M Adil menggadaikan aset kantor Bupati Meranti, Pemkab Meranti harus membayar cicilan per bulan sebesar Rp 3,4 miliar.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.

Seperti diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam. M Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.