Datangi di Polda, Santri NU se-DIY Tuntut Pelaku Penusukan Santri Dihukum Setimpal

Datangi di Polda, Santri NU se-DIY Tuntut Pelaku Penusukan Santri Dihukum Setimpal
Datangi di Polda, Santri NU se-DIY Tuntut Pelaku Penusukan Santri Dihukum Setimpal

Lambeturah.co.id - Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan jika pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan terhadap tujuh orang buntut kasus penganiayaan dan penusukan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Krapyak Yogyakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda di depan ribuan santri yang mendatangi Mapolda DIY, pada Selasa (29/10/2024).

“Kami sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang lalu berkembang bertambah jadi tiga orang. Lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang mengumpulkan mereka tadi malam tertangkap jam 18.00 WIB. Dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB,” katanya.

“Saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut,” tambahnya. 

Soal kasus penganiayaan dan penusukan terhadap santri beberapa waktu lalu, ribuan santri dari berbagai ponpes di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga luar DIY mendatangi Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024). 

Sementara itu, Ketua PWNU DIY, Zuhdi Muhdor terus mendorong polisi untuk mengusut tuntas peredaran miras di DIY.

“Tak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal, Ketika kita berada pada suasana peringatan Hari Santri, ada peristiwa penusukan. Kemudian, kepolisian dengan tanggap dan sigap menangkap pelakunya,” pungkasnya.