Demi Tekan Polusi Udara, Heru Budi Sebut Luhut Instruksikan Semua Kementerian WFH

Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH, ucap Heru

Demi Tekan Polusi Udara, Heru Budi Sebut Luhut Instruksikan Semua Kementerian WFH
Demi Tekan Polusi Udara, Heru Budi Sebut Luhut Instruksikan Semua Kementerian WFH

Lambeturah.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jika Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan instruksi agar semua kementerian menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi soal polusi udara di Jabodetabek pada Jumat (18/8/2023)

"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH," ucap Heru di kantor Kemenko Marves, Jakarta, pada Jumat (18/8/2023).

"Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain," tambahnya.

Tak hanya kementerian, Pemprov DKI Jakarta juga bakal menerapkan WFH bagi para pegawai mulai 21 Agustus 2023.

"Kalau Pemda DKI udah mulai tanggal 21," ujarnya.

Heru mengatakan jika kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

"Yang tidak bersentuhan dengan masyarakat. Rumah sakit dan sekolah tidak (WFH)," ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga bakal memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah pada saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.

"PJJ itu tidak. Kecuali nanti di tanggal 4-7 (September). Di luar itu WFH yang tidak bersentuhan tadi PJJ, rumah sakit, dan seterusnya. PJJ untuk KTT saja," imbuhnya.

Diketahui, rapat itu turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Selain Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga turut hadir.