Demo Tolak UU TNI di Sukabumi Berujung Bentrok, Dua Mahasiswa Dilarikan ke RS

Lambeturah.co.id - Pada Senin sore, 24 Maret 2025, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi. Demonstrasi yang awalnya damai ini melibatkan ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat.
Situasi memanas ketika massa merobohkan pagar gedung DPRD dan berusaha menerobos barikade polisi yang berjaga.
Ketegangan meningkat saat demonstran melemparkan cat dan botol air mineral ke arah aparat kepolisian. Sebagai respons, polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.
Bentrokan tak terhindarkan, menyebabkan beberapa demonstran dan petugas mengalami luka-luka. Dua mahasiswa dilaporkan dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, salah satunya dalam kondisi kritis.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Ia menduga adanya penyusup di tengah massa aksi yang memprovokasi situasi, mengingat dua unjuk rasa sebelumnya berlangsung kondusif. Wawan juga menyebut sekitar sepuluh demonstran diamankan oleh pihak kepolisian pasca bentrokan.
Hingga malam hari, situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Sukabumi berangsur kondusif, namun aparat keamanan tetap berjaga untuk mengantisipasi potensi eskalasi lanjutan.