Deolipa Yumara Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Bharada E

Deolipa Yumara Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Bharada E
Deolipa Yumara Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Bharada E

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, mencabut kuasa terhadap pengacaranya, yakni Deolipa Yumara dan timnya.

"Surat kuasa pada tanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dimohon lagi dan karenanya advokat tuntutan hukum pada kantor law office Bayumara dan associate, tidak lagi memiliki kewenangan atau atau tindakan hukum dalam hal sebagaimana tercantum dalam pemberian kuasa tersebut. Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, demikian Surat penjabaran kuasa sebagaimana semestinya, Jakarta 10 Agustus 2022 Bharada Richard Eliezer" kata Deolipa Yumara dalam program kontroversi Metro TV, dikutip lambeturah.co.id, pada Jumat (12/8/2022).

Memang, Kejutan demi kejutan selalu datang dari peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

Saat ini, Bharada E sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Bharada E juga telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara baru Bharada E usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.