Detik-detik Penangkapan Geng Meksiko oleh Bareskrim Polri di Nganjuk

Detik-detik Penangkapan Geng Meksiko oleh Bareskrim Polri di Nganjuk
Detik-detik Penangkapan Geng Meksiko oleh Bareskrim Polri di Nganjuk

Lambeturah.co.id - Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu buronan yang merupakan warga Meksiko yang terlibat dalam penembakan warga Turki di Badung, Bali.

Warga negara Meksiko ini berhasil diamankan di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

Dalam rekaman video yang diterima lambeturah pada Jumat (2/2/2024), terlihat bahwa penangkapan buronan tersebut berlangsung di pinggir jalan. Anggota kepolisian terlihat telah berhasil menangkap dan mengamankan buronan tersebut.

Buron tersebut terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan membawa ransel besar berwarna hitam. Buron tersebut terlihat tak berdaya, dengan sekitar 5 hingga 6 anggota polisi yang berusaha memborgolnya.

"Kami melakukan pengejaran DPO ke wilayah Jatim (Jawa Timur-red). Alhamdulillah, barusan ketangkap oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali dan Polres Nganjuk Polda Jatim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (30/1).

"Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki dan Georgia," tambahnya.

Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan pengamatan beberapa jam sebelum melakukan aksinya. Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.

"Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih perlu pendalaman pada proses penyidikan," tutur Djuhandhani.

Sementara itu, tiga warga Meksiko lainnya yang terlibat dalam kasus ini yaitu,

Aramburo Contreras Jose Alfonso (32),

Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24),

dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36),

Sudah lebih dulu ditangkap di Villa Casa Surf, Jalan Jempiring Ungasan, Perum Tarumas Residence Ungasan Blok E Nomor 5, Kuta Selatan, Badung.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan empat pelaku yang sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap vila korban pada malam Senin (22/1) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sekitar tiga jam kemudian, mereka kembali lagi, menyekap satpam, dan melakukan penembakan di dalam vila.

Akibatnya, para pelaku berhasil merampas tas berisi uang senilai Rp 30 juta dan US$ 4.000 yang disimpan di living room atau tengah ruang vila, yang juga menjadi milik Turan ME (28), adik kandung korban yang tertembak.