Diduga Ingkar Janji Akan Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Bupati Gorontalo ke Mendagri

Seorang wanita berinisal IA melaporkan Bupati Gorontalo kepada Mendagri Tito Karnavian melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri, pada Kamis (3/8/2023). 

Diduga Ingkar Janji Akan Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Bupati Gorontalo ke Mendagri
Diduga Ingkar Janji Akan Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Bupati Gorontalo ke Mendagri

Lambeturah.co.id - Seorang wanita berinisal IA melaporkan Bupati Gorontalo kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri, pada Kamis (3/8/2023). 

IA melapor ke Inspektorat Jenderal Kemendagri dengan tujuan agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Ia pun mengaku sudah delapan tahun menjalin hubungan layaknya suami istri dengan NP dan tak kunjung dinikahi. 

“Kedatangan saya ini dalam rangka menanyakan perkembangan laporan aduan saya tentang perbuatan NP yang mempermainkan saya selama 8 tahun. Sejak 2015 hingga Februari 2023 kami berhubungan seperti suami istri," kata IA kepada wartawan beberapa waktu lalu.

"Dalam berjalannya waktu, saya terus menerus menagih janji tersebut. Akan tetapi NP selalu meminta waktu untuk menunda-nunda," tambahnya.

Dia juga mengaku tak pernah menolak ajakan untuk berhubungan badan oleh NP, sebab NP disebutnya akan bertanggung jawab. Terlebih NP merupakan sosok ternama di Gorontalo.

"Itu membuat saya selalu berbaik sangka terhadap NP. Saya sama sekali tidak punya kecurigaan akan dibohongi dan diperlakukan begini sekian lama," kata IA sambil menangis.

Menurutnya, Kasus ini sebenarnya sempat terkuak ketika istri NP inisial FN melakukan tindakan penganiyaan terhadap IA dan dilaporkan ke kepolisian. Tetapi, laporan dicabut usai FN memohon-mohon dengan adanya kesepakatan.

"FN sujud-sujud di kaki saya meminta maaf, minta berdamai agar mencabut laporan saya di Polda. Saya diminta untuk mendandatangani surat pernyataan perdamaian dan surat pencabutan laporan FN di Polda Gorontalo yang telah disiapkan mereka," ungkapnya.

Namun, sampai hari ini salinan suratnya tak pernah mereka berikan. Bahkan saat salinan suratnya diminta, IA justru mendapatkan ancaman akan menyebarkan foto tak senonoh tersebut.

"Karena yang minta foto-foto dan video telanjang saya itu suami dia, NP yang maksa-maksa minta, kalau gak dikasih saya diancam tidak akan dinikahi," tutur IA.

"Meskipun mungkin saya bukan manusia suci dan sempurna, tapi ini tidak bisa terus-terusan saya pendam. Mau sampai kapan saya menjalani hidup seperti ini? Karena itulah, saya datang ke Jakarta mengadukan masalah ini kepada Mendagri Pak Tito Karnavian untuk meminta keadilan agar menindak perilaku tak bertanggung jawab Bupati NP yang telah sekian lama mempermainkan saya. Bayangkan 8 tahun saya dibohongi," sambungnya.

Sementara itu, Putri Maya Rumanti, selaku tim hukum 911 Hotman Paris yang mendampingi kliennya mengatakan Inspektorat Kemendagri sudah menerimanya laporan kliennya dengan baik.

"Alhamdulillah, tadi pihak inspektorat Kemendagri sangat responsif menerima kami. Mereka memastikan saat ini sudah masuk pada tahap pemeriksaan berkas dan bukti-bukti terkait pendukung," ucap Putri setelah mendatangi Inspektorat Kemendagri.

Ia menyebut, terkait kasus ini Bupati NP terancam dengan KUHP tentang pasal perzinaan yang terbagi dalam beberapa pasal. Salah satunya Pasal 418 Ayat 1 KUHP baru, yang mengatur ancaman pidana selama 4 tahun bagi orang yang melakukan hubungan seks dengan wanita dan memberikan 'harapan palsu' atau iming-iming akan dinikahi.

"Laki-laki yang bersetubuh dengan seorang perempuan yang bukan istrinya dengan persetujuan perempuan tersebut karena janji akan dikawini, kemudian mengingkari janji tersebut karena tipu muslihat yang lain dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkasnya.

Sementara itu, lambeturah mencoba menghubungi Bupati Gorontalo berinisial NP namun hingga berita ini dimuat belum merespon terkait kasus ini.