Dikritik Rapat di Hotel Mewah saat Pemerintah Gencar Efisiensi Anggaran, Begini Jawaban DPR

Dikritik Rapat di Hotel Mewah saat Pemerintah Gencar Efisiensi Anggaran, Begini Jawaban DPR
Dikritik Rapat di Hotel Mewah saat Pemerintah Gencar Efisiensi Anggaran, Begini Jawaban DPR

Lambeturah.co.id - Adanya pelaksanaan rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont, yang merupakan hotel mewah, menuai kritikan dari publik.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, buka suara soal alasan pemilihan lokasi rapat di hotel berbintang lima tersebut.

Diketahui sebelumnya, rapat antara DPR RI dan pemerintah tuai sorotan lantara dilaksanakan di hotel mewah, sementara di sisi lain, Presiden tengah menggalakkan efisiensi anggaran.

"Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?" Katanya dikutip pada Minggu (16/3/2025).

Diberitakan sebelumnya jika Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI usai menggelar rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan jika terdapat dua isu utama yang menjadi fokus dalam RUU TNI, salah satunya yakni aturan soal prajurit yang ditugaskan di lembaga pemerintahan harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari statusnya sebagai prajurit aktif.

"Ada dua hal yang cukup menarik. Yang pertama, yang semula kita ramai bahwa prajurit TNI aktif itu dapat ditugaskan di mana saja, di lembaga pemerintahan itu sekarang ini walaupun dapat ditugaskan di lembaga pemerintahan, dia harus mundur sebagai prajurit TNI aktif. Itu yang pertama," tandasnya.