Diluar Progam Pemerintah, Kemenkes Sebut Vaksin COVID Pfizer Anak Berbayar
Baru-baru ini Kemenkes RI buka siara terkait vaksin buatan Pfizer-BioNTech diizinkan penggunaannya bagi anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.
Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka siara terkait vaksin buatan Pfizer-BioNTech diizinkan penggunaannya bagi anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.
Kemenkes sendiri menyebut jika vaksin buatan Pfizer-BioNTech berbayar lantaran tidak masuk dalam program pemerintah.
"Iya ini belum masuk program (pemerintah) untuk vaksinasi pada anak," ucap juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, pada Kamis (29/12/2022).
"Ke faskes swasta ya. Mungkin bisa kontak (faskes yang menyediakan vaksin Pfizer anak), Ndak tahu. Kita nggak regulasi," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech untuk anak 6-11 tahun melalui izin penggunaan darurat (EUA).
"Rilisnya Vaksin Comirnaty Children (6 Months - 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) di masyarakat telah menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac," ujarnya BPOM RI dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," tandasnya.