Dirjen Buka Suara Soal Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung Diduga Korupsi Emas

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu membenarkan kantornya digeledah oleh Kejagung atas dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.

Dirjen Buka Suara Soal Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung Diduga Korupsi Emas
Dirjen Buka Suara Soal Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung Diduga Korupsi Emas

Lambeturh.co.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani membenarkan jika kantornya digeledah oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022.

"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya. Diperiksa, diminta bahan dokumennya," ucap Askolani di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Minggu (28/5/2023).

Namun, ia enggan bicara lebih lanjut atas perkara kasus yang tengah didalami Kejagung.

"Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Nggak ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, pada Senin (15/5/2023). 

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Adapun 3 staf Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai yang menjadi saksi atas dugaan korupsi emas tersebut. Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.

"Penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa empat orang saksi, yakni HW, MAD, FI, dan EDN," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Kejagung, pada Senin (15/5/2023).