Kapolda Bali Peringatkan Warga Tak Sembarangan Viralkan Turis Nakal di Medsos

Menurutnya, aksi itu bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan bisa mencoreng citra pariwisata Bali. 

Kapolda Bali Peringatkan Warga Tak Sembarangan Viralkan Turis Nakal di Medsos
Kapolda Bali Peringatkan Warga Tak Sembarangan Viralkan Turis Nakal di Medsos

Lambeturah.co.id - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra memberikan peringatan kepada warga agar tidak sembarangan memviralkan kelakuan buruk wisatawan mancanegara di Bali. Menurutnya, aksi itu bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu diungkapkan Irjen Putu Jayan Danu Putra dalam konferensi pers di rumah jabatan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar, pada Minggu (28/5/2023).

Ia mengingatkan, memviralkan dengan sembarangan kelakuan buruk WNA bisa mencoreng citra pariwisata Bali. 

"Kaitan sama peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan kan ada Undang-Undang ITE, itu juga kita akan proses," ucap Putu Jayan, dikutip pada Minggu (28/5/2023).

“Perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh para wisatawan ini bukan untuk diliput untuk kemudian diviralkan akan kita proses nantinya kalau memenuhi unsur pelanggaran dari Undang-Undang ITE," Sambungnya.

Sementara, I Wayan Koster juga meminta warga setempat tidak memfasilitasi turis asing yang berkelakuan nakal.

"Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan," ujar Koster.

Diketahui baru-baru ini, Bali kembali dihebohkan oleh sejumlah kelakuan turis asing yang viral di media sosial. Dalam sepekan, muncul dua rekaman viral tentang turis Jerman yang telanjang di belakang panggung pentas tari dan seorang turis Denmark yang pamer alat kelamin di jalan raya.