Donald Trump Ditahan, Pertama Kali Eks Presiden AS Hadapi Tuntutan Pidana

Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditangkap setelah tiba di gedung pengadilan New York.

Donald Trump Ditahan, Pertama Kali Eks Presiden AS Hadapi Tuntutan Pidana
Donald Trump Ditahan, Pertama Kali Eks Presiden AS Hadapi Tuntutan Pidana

Lambeturah.co.id - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditangkap setelah tiba di gedung pengadilan New York. Trump datang guna menghadiri sidang dakwaan atas perkara uang tutup mulut artis porno.

"Tampak sangat nyata, wowo, mereka akan menangkap saya. Tidak percaya ini terjadi di Amerika," kata Trump dikutip, pada Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, otoritas setempat melakukan pengamanan tingkat tinggi. Sejumlah petugas gabungan dari polisi, petugas pengadilan dan Secret Service bersiaga di lokasi untuk menghalau aksi protes tersebut.

Sementara, Hakim sempat melarang kamera TV di dalam ruang sidang, namun memutuskan untuk mengizinkan beberapa fotografer. Mereka diizinkan untuk mengambil gambar bersejarah yang kemungkinan besar bakal dimuat di halaman depan surat kabar, di iklan musim pemilu, dan di buku sejarah masa depan.

Berdasarkan dua sumber, Trump bakal menghadapi sekitar 30 dakwaan atas tuduhan penipuan dokumen yang terkait dengan pembayaran uang suap selama kampanye presiden 2016 tersebut.

Dari investigasi Trump diduga membayar uang tutup mulut yang dilakukan menjelang pemilu 2016 kepada dua wanita yang mengaku pernah berselingkuh dengan Trump.

Trump pun membantah adanya perselingkuhan itu dan melakukan kesalahan apa pun. 

Sementara itu, Michael Cohen, pengacara Trump, membayar bintang film dewasa Stormy Daniels USD130.000 atau sekitar Rp1,9 miliar pada hari-hari terakhir kampanye. Dia menyebut melakukan pembayaran itu atas arahan Trump.

Perkara tersebut membuat Trump menjadi eks presiden dan calon presiden Amerika yang menghadapi dakwaan hukum.