Doni Salmanan Penuhi Panggilan polisi Terkait Quotex

Doni Salmanan Penuhi Panggilan polisi Terkait Quotex
Lambeturah.co.id - Affiliator aplikasi Quotex, Doni Salmanan hari ini penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta. terkait laporan seseorang berinisial RA terkait UU ITE dan TPPU.

Doni Salmanan didampingi kuasa hukumnya setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian," kata Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Bebas Dari Penjara, Jeff Smith Tulis Permintaan Maaf dan Penyesalan



Doni mengaku pihak kepolisian dapat berlaku adil dalam mengusut perkara yang melibatkan dirinya tersebut.

"Saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," sambungnya.

Doni diduga telah berbuat pidana berupa judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan perbuatan curang serta tindak pidana pencucian uang.