DPR Kritik Kemendag: Konten Review Negatif Rugikan UMKM, Perlu Regulasi Jelas

DPR Kritik Kemendag: Konten Review Negatif Rugikan UMKM, Perlu Regulasi Jelas
DPR Kritik Kemendag: Konten Review Negatif Rugikan UMKM, Perlu Regulasi Jelas

Lambeturah.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena dinilai lalai dalam mengantisipasi dampak dari maraknya konten review negatif yang merugikan usaha kecil.

Dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025), Mufti menegaskan bahwa fenomena ini mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ini keresahan masyarakat karena Kemendag tidak cukup melindungi konsumen dan produsen dari dampak konten review yang merugikan," ujar Mufti Anam.

Menurutnya, tidak adanya regulasi yang jelas membuat pelaku usaha kecil rentan terkena dampak buruk dari ulasan negatif yang tersebar luas di media sosial.

Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan oleh influencer yang memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.

Sebagai contoh, Mufti mengungkap dugaan pemerasan oleh seorang kreator konten kuliner, Code Blue. Setelah memberikan ulasan negatif tentang sebuah makanan, influencer tersebut diduga meminta uang hingga Rp 350 juta dari pemilik usaha.

"Baru dua hari lalu, ada influencer bernama Code Blue yang mereview makanan, lalu pemiliknya datang dan ternyata diperas Rp 350 juta," kata Mufti.

Mufti menilai insiden ini menunjukkan perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat terhadap konten review produk.

Pengusaha Kuliner Ikut Bersuara

Kritik terhadap maraknya review negatif juga disampaikan oleh Tjie Nofia Handayani atau Ci Mehong, seorang pengusaha kuliner.

Dalam kanal YouTube Feni Rose Official, Ci Mehong menyoroti tindakan semena-mena dari beberapa kreator konten yang dapat merugikan pelaku usaha kecil.

"Kalau dibiarkan begitu saja, mereka bisa seenaknya," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa satu ulasan buruk dari seorang influencer bisa langsung merusak reputasi usaha kecil yang telah dibangun bertahun-tahun.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera membuat regulasi yang dapat melindungi pelaku usaha dari dampak negatif tersebut.

"Harus ada hukum yang mengatur. Kalau yang mereview sampai menjatuhkan usaha orang, harus ada regulasi yang jelas," ujarnya.

Sebagai informasi, bisnis bika ambon milik Ci Mehong sempat menjadi sorotan setelah direview oleh Tasyi Athasyia pada 9 Februari 2025.

Dalam video tersebut, Tasyi menunjukkan adanya binatang kecil di adonan bika ambon, yang kemudian dibantah oleh Ci Mehong sebagai serpihan gosong dari koran.

Tasyi juga mengkritik tekstur bika ambon yang dianggap keras meski sudah dibiarkan di suhu ruang.

Maraknya kasus seperti ini semakin memperkuat desakan agar pemerintah segera merancang aturan yang dapat melindungi usaha kecil dari dampak ulasan negatif yang tidak bertanggung jawab.