Dua Anggota Polri Baku Tembak di Rumah Dinas, Satu Tewas

Dua Anggota Polri Baku Tembak di Rumah Dinas, Satu Tewas
Dua Anggota Polri Baku Tembak di Rumah Dinas, Satu Tewas

Lambeturah.co.id - Terjadi penembakan antar anggota Polri yang menewaskan salah satu anggota yang bertugas di Propam Polri. Mabes Polri membenarkan peristiwa tersebut.

"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022 kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (11/7/2022).

Ramadhan mengatakan, Penembakan yang terjadi di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Antara Brigadir J yang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut.

"Peristiwa singkat saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur," jelasnya.

kejadian itu berawal saat Brigadir J diketahui mengacungkan senjata api dan melakukan penembakan, sehingga Bharada E mencoba menghindari tembakan dan membalas tembakan terhadap Brigadir J tersebut.

"Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ucapnya.

Kasus ini tengah didalami dan ditelusuri oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, jenazah Brigadir J akan dimakamkan di jambi oleh pihak keluarga.

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi, dan Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Kini, Propam Polri tengah mendalami kasus tersebut termasuk mencari tahu motifnya. Mabes Polri juga menegaskan akan menindak tegas jika ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Ini sedang didalami motif dari melakukan penembakan ini. Yang jelas proses pidana sudah berjalan, kalau terbukti ditindak tegas," pungkasnya.