Dua Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Jadi Tersangka

Dua Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Jadi Tersangka

LambeTurah.co.id - Polisi menetapkan dua orang pengendara moge menjadi tersangka. Kedua pengendara Harley Davidson itu dinyatakan bersalah telah membunuh dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat.


kini, pengendara moge itu sudah ditahan oleh polisi.


“Sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).


“Ditahan,” sambungnya.


Seperti diketahui, kejadian tragis itu terjadi pada hari Sabtu (12/3/2022) siang. Dua orang bocah yang bernama Hasan dan Husen ditabrak oleh pengendara Moge yang melintas.



Dikecam Karena Amankan Pedagang Kerupuk, Dishub Pontianak Beri Penjelasan


Kejadian berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilus, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.


Hasan dan Husen pada saat itu ingin menyebrang jalan. Kemudian keduanya tertabrak hingga tewas di tempat.